Puspom TNI Sudah Memeriksa 35 Orang Saksi, Belum Ada Tersangka

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah memeriksa 35 orang saksi dalam kasus penimbunan ratusan senjata dan amunisi dirumah Wakil Asisten Logistik Almarhum Brigjen Koesmayadi, tai sampai saat ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Djoko Santoso usai melakukan pertemuan dengan KASAD Singapura Mayjen Desmon Kuek, di Kantor Depatemen Pertahanan, Jakarta, Kamis(6/7) menyatakan, "Pemeriksaan kali ini dilakukan terhadap beberapa saksi yang memang dekat dengan almarhum, mulai dari pangkat prajurit sampai kolonel," jelasnya.

Mengenai saksi yang juga menantu almarhum Koesmayadi, Kapten CPM Ahmad Riyanto, yang disebut berbagai media sudah ditahan, KASAD membantah pemberitaan itu. Menurutnya, hingga kini Ahmad Riyanto hanya diamankan, agar tidak diintervensi oleh pihak-pihak lain.

KASAD menegaskan, pihaknya terus menginventaris senjata-senjata guna menelusuri asal-usul dan jenis spesifikasi senjata, karena disinyalir pengadaan senjata itu tidak melalui jalur resmi yang biasanya melibatkan banyak pihak.

Sementara itu mengenai dugaan keterlibatan Singapura dalam pengadan senjata, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan, pihak Singapura hingga kini belum memberikan klarifikasi tentang masalah itu, namun Singapura bersedia untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk mengungkap keterlibatan jaringan agen penjualan senjata gelap.

"Pihak Singapura sendiri telah mengakui adanya sejumlah agen penjualan senjata baik resmi maupun tidak resmi," ujarnya.

Menhan meminta kasus ini segera dituntaskan agar diketahui aliran dana pengadaan senjata dari dalam negeri. Menhan memastikan sejauh ini tidak ada keterlibatan yayasan yang berada di bawah Departemen Pertahanan, dalam mendanai pengadaan senjata yang ditemukan dirumah Wakil Asisten Logistik TNI AD.(novel)