PT Exxon Mobile, perusahaan minyak asal AS ini dinilai telah mengabaikan hak-hak buruhnya di Indonesia.
"PT Exxon Mobile tidak mau membayarkan biaya Penghargaan Atas Pengabdian (PAP) kepada buruhnya yang telah dipensiun dini. Akibatnya, sekitar 30 mantan buruh PT Exxon Mobile pada hari ini melakukan aksi di depan kantor pusat perusahaan minyak asing tersebut, " ujar Sekretaris Jenderal Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) Irwansyah dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (5/6).
Kasus ini, katanya, berawal ketika pada tahun 1995, PT Exxon Mobile menawarkan pensiun dini kepada buruhnya karena tingkat produksi perusahaan tersebut semakin berkurang.
Pada tahun 1996, sebanyak 421 buruh resmi menerima tawaran perusahaan untuk pensiun dini. Namun pada saat itu, buruh yang menerima pensiun dini hanya mendapatkan dana pensiun biasa. "Sedangkan biaya Penghargaan Atas Pengabdian sampai saat ini belum dibayarkan. "
Selanjutnya, pada tahun 1999, 224 mantan buruh yang telah menerima pensiun dini memperkarakan PT Exxon Mobile ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tuntutan para mantan buruh tersebut akhirnya dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat.
Pihak PT Exxon Mobile kemudian melakukan usaha banding hingga ke Mahkamah Agung. Namun lagi-lagi MA memenangkan tuntutan buruh. Berdasarkan keputusan MA, PT Exxon Mobile akhirnya diharuskan membayar Rp 26 miliar lebih biaya PAP pada tahun 2006.
Kemenangan 224 mantan buruh tersebut rupanya mendorong mantan buruh yang lainnya, yang sampai saat ini belum mendapatkan PAP, untuk menuntut hak mereka. Sebanyak 96 mantan buruh PT Exxon Mobile yang belum terpenuhi hak-haknya kemudian melayangkan somasi terhadap PT Exxon Mobile.
Sayangnya, sudah tiga kali surat somasi disampaikan ke PT Exxon Mobile, tak ada jawaban. Hal itu mendorong para mantan buruh tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat perusahaan minyak asing tersebut.
"Jelas PT Exxon Mobile telah melakukan kecurangan terhadap para mantan buruhnya. Bahkan PT Exxon Mobile tidak peduli dengan nasib para mantan buruhnya. Hal ini dapat dilihat dengan sikap PT Exxon Mobile yang tidak menanggapi surat somasi yang telah dilayangkan beberapa kali oleh mantan buruhnya, " imbuhnya. (dina)