Eramuslim.com – Wacana menggulirkan hak interpelasi yang dilakukan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana gelaran Formula E di ibukota dianggap berlebihan.
Hal itu bergulir seiring dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub itu, Anies Baswedan menargetkan ajang balap mobil listrik Formula E digelar pada Juni 2022.
Akan tetapi, wacana tersebut justru dikritik Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto.
“Pengajuan interpelasi PSI mengganggu dan berlebihan,” kata Purwanto kepada wartawan, Senin (16/8), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.
Menurut Purwanto, penjelasan mengenai gelaran balap mobil listrik itu dapat dilakukan tanpa harus mengajukan hak interpelasi.
“Apakah hak ini diumbar di setiap persoalan yang seharusnya bisa ditanyakan pada momen-momen rapat biasa,” kata Purwanto.