Pemerintah pusat siap mengkaji hasil paripurna DPRD Sumut yang merekomendasikan Provinsi Tapanuli (Protap), menjadi provinsi. Selain Tapanuli dikabarkan Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) juga akan menjadi provinsi.
Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, jika benar nantinya rekomendasi itu diteruskan ke pemerintah pusat, maka pihaknya akan menyisir kelengkapan persyaratan sebagaimana diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 yang mengatur mengenai pemekaran dan penggabungan daerah.
Hingga kemarin, Gamawan mengaku belum menerima usulan tersebut dan baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa. "Kita lihat dulu lah seperti apa. Kan itu baru saya baca, kita lihat dulu apakah benar mereka akan mengajukan. Kan ada ukuran-ukurannya, apa betul prosedur hukumnya sudah terpenuhi," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (10/5).
Dijelaskan Gamawan, boleh-boleh saja ada aspirasi pemekaran. Hanya saja, nantinya tetap akan disandingkan dengan aturan yang berlaku. "Kita akan menyeleksinya apakah sudah memenuhi syarat itu," ujarnya. Dikatakan, nantinya jika usulan pembentukan tiga provinsi itu sudah sampai di pusat, akan digodok di Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), yang anggotanya lintas kementrian dan melibatkan sejumlah pakar. "Jadi nanti akan dibahas, kan ada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah," kata mantan gubernur Sumbar itu.
Saat memberikan tanggapan mengenai hasil paripurna DPRD Sumut itu, kali ini Gamawan sama sekali tidak mengucapkan kata "moratorium", sebagaimana yang kerap dia sampaikan tatkala dimintai komentar mengenai pemekaran.
Sebelumnya, akhir pekan lalu, Gamawan secara tersirat mengatakan bahwa ide moratorium tidak bisa mengalahkan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 78 Tahun 2007, yang didalamnya mengatur tentang pemekaran.
Perjuangan Kaum Kristiani Mendirikan Provinsi Tapanuli
Sebelumnya, isu mengenai Pembentukan Protap sempat menimbulkan kontroversi karena diduga akan dijadikan provinsi Injil sebab Protap memang provinsi dengan salah satu basis Umat Kristiani di Sumatera Utara.
Terakhir pecah aksi anarkis yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat. Peristiwa itu bermula ketika rombongan pendukung Protap pada tanggal, 3 Pebruari 2009, merangsek masuk ke Gedung DPRD Sumatera Utara.
Setelah beberapa saat berorasi di luar gedung, mereka masuk ke ruang rapat paripurna, yang ketika itu tengah berlangsung rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipimpin Aziz Angkat.
Sekitar pukul 10.33 WIB, Aziz yang baru saja membuka rapat paripurna langsung menskor rapat ketika massa menerobos masuk. Para pimpinan dewan termasuk Aziz Angkat dan Sekdaprov Sumut RE Nainggolan terpaksa diungsikan ke ruang pimpinan yang persis berada di belakang ruangan paripurna.
Massa yang beringas membawa sebuah peti mati ke dalam ruangan rapat paripurna. Mereka juga membawa spanduk dan poster-poster yang berisi tuntutan pembentukan Protap. Secara bergantian mereka juga melakukan orasi.
Sekitar pukul 11.30 WIB, dengan dikawal aparat kepolisian Aziz Angkat kemudian diungsikan ke ruangan Fraksi Partai Golkar yang terletak di lantai dasar gedung dewan. Kejadian itu mendapat aksi penentangan dari massa, yang kemudian melempari rombongan polisi yang membawa Aziz Angkat dengan berbagai macam benda, termasuk dengan gelas yang terdapat di atas meja para anggota Dewan.
Massa terus mengikuti Aziz Angkat sampai ke ruangan Fraksi Partai Golkar. Di tempat itu ia mendapat caci-maki, ditarik-tarik dan bahkan harus menerima perlakukan tidak pantas dari sejumlah pengunjuk rasa tanpa ada yang bisa menghalangi.
Di tengah aksi massa yang mencoba menghalangi, dengan susah payah tubuh Aziz Angkat dinaikkan ke truk, yang biasa digunakan untuk memburu preman, yang tengah parkir di halaman samping gedung Dewan. Truk polisi tersebut bahkan juga tidak bisa langsung keluar gedung Dewan karena terus dihalangi massa. Akhirnya Abdul Aziz tewas tak lama setelah itu. Petugas Rumah Sakit setempat sempat menangani, namun nyawa Abdul Aziz tidak dapat ditolong.
Perjuangan kaum Kristen untuk mendirikan Provinsi Tapanuli sudah berlangsung lama dan terkait dalam misi keimanan.
Pada Agustus 2009, misalnya, utusan Gereja-Gereja yang tergabung dalam BKAG (Badan Koordinasi Antar Gereja) Kota Binjai dan HKBP Distrik XXIII Langkat mengadakan kebaktian/ bersama dengan para Pejuang Protap di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Selain kebaktian juga memberikan Upa-Upa (dekke si mudur-udur), dan ulos serta beras sipir ni tondi kepada para pejuang Protap. Pemberian Upa-Upa dan ulos tersebut dipimpin Praeses Pdt SL Simanjuntak STh didampingi Ketua BKAG Pdt HJ Siregar STh, Wkl Ketua BKAG Petrus yang juga etnis Tionghoa, Pendeta HKBP Binjai Pdt K Sibarani SPAK didampingi seluruh rombongan jemaat.
Ulos diberikan kepada pejuang Protap yang diwakili Ir GM Chandra Panggabean, Drs Juhal Siahaan dan Drs Jumongkas Hutagaol didampingi seluruh pejuang Protap yang mendekam di Rutan Tanjung Gusta.
Kebaktian/ibadah peneguhan para pejuang Protap yang mengangkat thema “Janganlah jemu-jemu berbuat baik” dan sub thema “melalui ibadah ini, HKBP memberangkatkan warga gereja untuk memperjuangkan berdirinya Propinsi Tapanuli” itu dipimpin Pdt J Pardede. Kebaktian diawali menyanyikan pujian “Hai Bangkit Bagi Yesus” disusul dengan Doa Ucapan Syukur dibawakan Pdt T Banjarnahor STh dan Doa Syafaat dipimpin Pdt HJ Siregar.
Dalam khotbahnya, Praeses Pdt SL Simanjuntak STh mengangkat nats Ibrani 11:1 yang berbunyi Iman adalah dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat. Ia menekankan, supaya pejuang Protap tidak kendor imannya sekalipun menghadapi tantangan berat dan harus mendekam dalam penjara, karena yang diperjuangkan adalah untuk kemakmuran rakyat secara khusus masyarakat Tapanuli. (pz/jpnn/ant)