Eramuslim.com – Sejumlah kafe dan restoran di Kota Bandung berencana kibarkan bendera putih.
Pasalnya, pandemi COVID-19 hingga PPKM yang terus diperpanjang membuat sektor usaha tersebut terpuruk.
“Pandemi COVID-19 yang berlangsung hingga 17 bulan ini benar-benar telah meluluh lantahkan sektor usaha Kafe dan Restoran. Berbagai upaya telah dilakukan untuk bisa bertahan namun apadaya satu persatu bahkan sudah puluhan usaha kafe dan restoran di Jawa Barat sudah tutup dengan kerugian yang begitu besar-besar,” ujar Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Bandung Gan Bondillie dalam keterangan resminya yang diterima detikcom pada Rabu (28/7/2021).
Gan mengatakan keterpurukan kafe dan restoran ini menyusul aturan dalam Perwal PPKM darurat yang mana kafe dan restoran masih belum diperbolehkan buka dan hanya melayani take away. Sedangkan dalam Perwal, pedagang kaki lima atau warteg masih boleh meski ada pembatasan waktu selama 20 menit.
Menurut Gan, sejauh ini pihak restoran hingga kafe sudah mematuhi aturan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah. Akan tetapi, kafe dan restoran masih saja belum difasilitasi dalam aturan perwal saat ini.
“Perwal PPKM tidak berpihak kepada kita, karena secara aturan kafe dan restoran itu sudah melakukan yang dianjurkan oleh pemerintah, mulai dari protokol kesesehatan yang sangat ketat seperti dibuatkannya tempat cuci tangan, penyediaan handsanitizer, pengecekan suhu tubuh kepada pelanggan dengan sangat baik hingga jarak dan kapasitas yang dibatasi,” tuturnya.
“Sekarang saya balik tanya, apakah warung makan PKL tersebut melakukannya dengan baik? tidak kan? bahkan untuk tempat cuci piring mereka tidak proper, dan juga ada yang masih mencuci dalam satu baskom. Itu bukan berarti kami tidak peduli atau tidak pro terhadap PKL ya, kami tau mereka juga berjualan untuk mencari makan, cuma aturannya yang kami kritik,” kata Gan menambahkan.