Pemerintah sebenarnya bisa mengupayakan penghematan dari proses pengadaan barang dan jasa publik bila pengadaan dilakukan secara terbuka dan transparan. Jika itu dilakukan, akan ada penghematan APBN dan APBD di seluruh pemda di Indonesia hingga Rp 45-90 triliun pada 2007.
Demikian Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam peluncuran aplikasi pengumuman elektronis (e-announcement) pengadaan barang dan jasa publik di Gedung KPK Jakarta, Jumat (5/1).
"Pengalaman yang terjadi pada tahun anggaran 2004-2006, proses belanja barang dan jasa yang sesuai dan konsisten dengan Keppres 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa, telah terjadi efisiensi atau penghematan dalam belanja antara 20-40 persen, " ujarnya.
Menurut Paskah, kendati selama ini efisiensi telah dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, persaingan sehat, dan non diskriminasi sesuai dengan Keppres 80/2003 dan Perpres 8/2006 tentang pengadaan barang dan jasa publik, kelemahan-kelemahan masih terjadi, seperti pada proses pemberian informasi sehingga tidak semua pihak, termasuk masyarakat internasional, bisa mengetahui informasi rencana pelelangan.
"Hingga saat ini harus diakui masih banyak proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tidak diawali pengumuman yang terbuka sehingga proses itu hanya diikuti sebagian kecil pelaku usaha saja, " katanya.
Terkait hal itu, pemerintah terdorong untuk segera menyelenggarakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronis dengan berbasis internet atau "e-procurement", yang diinisiasi oleh proses pengumuman elektronis atau "e-announcement."
"Bappenas dengan dukungan Menko Perekonomian, Depkeu, Depkominfo, Dep PU, dan Dephan sedang mempersiapkan sistem e-procurement dan Insya Allah akhir bulan ini atau bulan depan, kita sudah melakukan uji coba. Dan setelah uji coba dilakukan selama beberapa bulan, sistem e-procurement itu akan kita resmikan, " harap pejabat asal Partai Golkar itu.
Aplikasi e-announcement dapat diakses oleh masyarakat di www.pengadaannasional-bappenas.go.id. Aplikasi ini merupakan perangkat "on-line" yang menyediakan informasi pengumuman pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan semua instansi pemerintah. (dina)