Eramuslim.com – Pernyataan Ahok yang menyebut peserta tax amnestyseperti Sandiaga Uno adalah pengemplang pajak dianggap telah menghina program pemerintah pusat, yang dikomandoi Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, Presiden Jokowi diminta bersikap tegas dan tidak berdiam diri karena programnya dilecehkan oleh Gubernur Jakarta, Ahok.
“Seharusnya Presiden (Jokowi) tegur (Ahok). Itu (tax amnesty) kan program pemerintah pusat yang direspon publik,” kata Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik saat ditemui dikantornya, Selasa (4/10).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, Presiden Jokowi yang juga berlatarbelakang pengusaha, ikut menjalankan programnya tersebut.
“Ahok menghina program pemerintah pusat. Kenapa disebut pengemplang? Ini kan aneh. Dia (Ahok) gagal paham, tidak ngerti (pengampunan pajak),” tegas Taufik.
Sebelumnya, Ahok menyebut Sandiaga pengemplang pajak. Hal itu dikarenakan Sandiaga yang juga pengusaha ikut program tax amnesty.
“Saya tak mengerti kenapa Pak Basuki bilang begitu (pengemplang pajak). Jangankan saya, Pak Presiden Jokowi saja ikut tax amnesty,” kata Sandiaga menanggapi pernyataan Ahok, Senin (3/10) kemarin.
Selain Presiden Jokowi, sejumlah pengusaha dan pejabat negara juga tercatat ikut program pengampunan pajak. Bahkan mereka rela antre berjam-jam di kantor pajak agar bisa ikut tax amnesty.(ts/rmol)