Eramuslim.com – Institusi Polri bukan penafsir tunggal dampak aksi 4 November yang berbuntut penangkapan pengurus Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
“Jika logikanya di balik justru polisi yang lambat memproses aduan masyarakat terkait penistaan Alquran oleh Ahok hingga membuat masyarakat menggelar aksi akbar penegakan hukum untuk Ahok,” ujar Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (Prodem), Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Selain tidak prosedural, ia menilai penangkapan lima kader HMI tersebut terkesan dipaksakan dan terburu-buru.
“Prodem sebagai gerakan pro demokrasi yang menjaga nilai-nilai keadilan, dan demokrasi menyayangkan penangkapan tersebut atau bahkan mungkin akan ada penangkapan lainnya,” terangnya.
Satyo menegaskan, UUD RI 1945 menjamin penuh hak warga negara untuk menjalankan agama dan keyakinannya masing-masing tapi bukan berarti dibolehkan ada umat agama lain menafsirkan isi kitab suci yang memang bukan dianut oleh yang bersangkutan. Terlebih penafsiran itu dilakukannya di depan umum.
“Mestinya polisi bertindak berdasarkan penyebabnya bukan karena akibatnya dan semoga polisi tidak lupa dengan sejarahnya bahwa Polri hari ini lahir karena perjuangan seluruh rakyat Indonesia (yang telah) menumbangkan rezim yang anti demokrasi yaitu Orde Baru,” mantan aktivis 98 yang akrab disapa Komeng ini.