Teka-teki siapa pria berpistol dengan kostum AKKBB dalam rusuh Monas, Ahad (1/6) akhirnya terkuak. Dia adalah Brigadir Kepala Iskandar, anggota polisi Polres Metro Tangerang. Iskandar telah ditangkap satuan provoost polisi di kediamannya di Tangerang dan kini masih dalam penyidikan.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Bripka Iskandar saat ikut aksi AKKBB di Monas bukan dalam rangka tugas kepolisian, namun inisiatif pribadi. “Dia mengantar mertua, isteri, dan anak karena diundang Ahmadiyah, ” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri Jakarta (23/6).
Saat ditanya apakah itu berarti Iskandar seorang pengikut aliran sesat Ahmadiyah? Abubakar mengelak, “Kita masih teliti. Masih dalam pemeriksaan provoost.” Namun Abubakar menambahkan bahwa mertua, isteri, dan anaknya memang ikut aliran sesat Ahmadiyah.
Walau AKKBB mengaku Bripka Iskandar bukan anggotanya, tapi sudah jelas keikutsertaan Iskandar dalam demo provokatif AKKBB di Monas awal Juni lalu adalah bagian dari massa AKKBB. Sebab, jika bukan anggota, mengapa Iskandar dibiarkan ikut, malah ikut mengenakan pita merah tanda anggota AKKBB di lengan kiri. Seharusnya, korlap demo AKKBB mengusir Iskandar jika Iskandar memang bukan bagian dari massa AKKBB.
Sebab itu, Polri seharusnya lebih serius dan lebih adil dalam menangani kasus rusuh Monas ini. Habib Rizieq harus dibebaskan karena tidak bersalah demi hukum. Dan yang harus diseret ke dalam penjara adalah aktor-aktor intelektual AKKBB baik yang berada di lapangan maupun yang menskenariokan bentrok, karena mereka memang menginginkan rusuh dalam aksi tersebut.
Kelompok Ahmadiyah juga harus ditangkap agar bisa diperiksa secara intensif mengapa dalam aksi di Monas awal Juni lalu tersebut melakukan provokasi dengan mendekati kelompok umat Islam di mana FPI ada di sana, padahal itu bukan jalur aksi unjuk rasa AKKBB. Kita tunggu keberanian Polri untuk bersikap adil dalam membongkar kasus rusuh Monas, sebab jika tidak, jangan salahkan jika umat Islam bertindak sendiri menegakkan keadilan agama Allah SWT ini dalam kasus tersebut.(rz)