Pengajuan diri Indonesia untuk menjadi anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) perlu didukung secara maksimal. Sebab, jika cita-cita itu bisa terwujud maka hal itu merupakan prestasi besar bagi Indonesia dalam penegakkan HAM.
“Apabila betul dapat diwujudkan, maka ini suatu simbol pengakuan bagi Indonesia bahwa kita bisa menegakkan HAM,”kata anggota Komisi I Untung Wahono di Jakarta, Rabu (26/4/2006).
Untung menyatakan, Indonesia sangat punya kepentingan untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB. Alasannya, langkah tersebut sangat strategis memperbaiki citra Indonesia.
Menurutnya, guna mewujudkan cita-cita tersebut, maka pemerintah dalam hal ini Departemen Luar Negeri (Deplu) harus melakukan lobi-lobi ke negar-negara yang selama ini memberi dukungan kepada Indonesia untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB.
Ia menambahkan, Indonesia juga harus bisa meyakinkan kepada Timor Leste dan Australia, karena selama ini dua negara itu menjadi batu sandungan penegakkan HAM di Indonesia.
“Masalahnya Indonesia belum dapat kepercayaan penuh terkait penegakkan HAM, terutama Timor Timur dan Australia yang sering mempersoalkan HAM di Indonesia,” papar dia.
Oleh karena itu, agar dunia internasioal yakin atas penegakkan HAM, ia mendesak pemerintah untuk serius menuntaskan pelanggaran HAM.
“Indonesia harus sungguh-sungguh menuntaskan pelangaran HAM itu sendir. Jangan cuma bosa-basi mengungkap pelanggaran,” saran politisi PKS itu.
Sejumlah pelanggaran HAM yang kini belum tuntas pengungkapan dan pengadilannya, tutur dia, adalah kasus Tanjung Priok, Semanggi I dan II, kasus Lampung, pembunuhan aktivis HAM Munir dan lainnya.(dina)