Eramuslim.com – Presidium Alumni 212 akan menjaring calon alternatif di Pilpres 2019 untuk melawan Joko Widodo. Presidium Alumni 212 akan menggelar konvensi bakal calon presiden 2019 pilihat umat.
“Karena ada sinyalmen yang tidak baik bahwa seolah-olah akan digiring calon tunggal, ini sangat membunuh demokrasi, pembunuhan terencana terhadap demokrasi. Ini tidak baik,” kata juru bicara Presidium Alumni 212 Aminuddin di Jalan Tebet Timur Dalam, Jaksel, Senin (12/3/2018).
Aminuddin menjelaskan konvensi dimulai sejak hari ini. Setelah itu, panitia akan melakukan roadshow ke beberapa daerah, kampus dan pesantren.
“Kita akan mengunjungi pesantren karena itu tempat berkumpulnya poros keumatan. Kita akan bekerjasama dengan pesantren,” tuturnya.
Aminuddin belum merinci jadwal setiap tahapan dari kegiatan konvensi. Panitia akan menyusun jadwal konvensi selengkapnya dalam beberapa hari ke depan.
Dijelaskan Aminuddin, konvensi ini akan menghasilkan enam bacapres setelah melewati berbagai tahapan. Enam capres itu akan disodorkan ke setiap partai politik. Namun pihaknya juga tak masalah jika tokoh-tokoh yang disodorkan tak diusung untuk maju di Pilpres 2019.
“Nggak apa-apa ini kerja demokrasi paling tidak memberikan pencerdasan terhadap masyarakat. Bahwa ini loh kita punya banyak stok pemimpin. Itu yang akan kita tunjukkan,” imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Konvensi, Yudi Syamhudi, menjelaskan kegiatan itu digelar untuk membuka partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin Indonesia ke depannya. Menurut dia, adanya ambang batas Presiden (presidential threshold) telah menutup munculnya calon alternatif.
“Bahwa kehendak sebagian besar masyarakat Indonesia yang ingin memberikan atau ikut serta berpartisipasi secara politik dalam menentukan kepemimpinan nasional bertujuan untuk memperbaiki kehidupan nasional telah terpasung dan dimandulkan dengan tingginya ambang batas,” ujar Yudi.
Karena itu, Presidium Alumni 212 menggelar konvensi untuk menjawab keresahan masyarakat atas minimnya calon presiden alternatif. Berikut ini syarat dan tahapan konvensi bacapres pilihan umat:
1. Penjaringan bakal calon (balon) Presiden dan bakal calon Wakil Presiden 2019-2024, hanya kepada yang dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai kepala negara, dengan kriteria politis sebagai berikut: