Presiden Usulkan Marsekal TNI AU Djoko Suyanto sebagai Calon Panglima TNI pada DPR

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan surat usulan nama calon Panglima TNI,  Marsekal TNI AU Djoko Suyanto kepada DPR tadi malam, untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Agung Laksono usai acara pembukaan Forum Parlementary Asia Pacifik, di gedung DPR RI Jakarta,Senin (16/01)

"Sekitar jam 10.30 tadi malam utusan Presiden memberikan surat No.R07/Pres/01/2006 tertanggal 16 Januari, yang isinya menyatakan usulan nama calon Panglima, “ ujarnya.

Menurutnya, surat Presiden yang berisi usulan nama calon Panglima TNI, besok akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI, kemudian diteruskan ke Badan Musyawarah DPR untuk dijadwalkan pembahasannya di komisi I DPR.

Lebih lanjut Agung mengatakan, DPR bisa saja menolak usulan Presiden. Namun, hal tersebut tergantung dari hasil pembahasan di komisi I dan hasil fit and proper test terhadap calon Panglima TNI. “DPR bisa saja menolak tapi saya belum bisa menentukan karena suratnya baru diterima belum disidangkan, “ ujarnya.

Ia berharap, proses penetapan usulan Presiden tentang pergantian Panglima berjalan tidak terlalu lama, maksimal 3 sampai 4 Minggu. Mengenai usulan nama mantan KASAD Ryamizard Ryacudu mengganti Jenderal Endriartono yang sudah menjabat selama 3 tahun, Agung menyatakan, usulan yang berlaku sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Presiden.

Sementara itu, Ketua Komisi I Theo L. Sambuaga mengatakan secara pribadi Djoko Suyanto mempunyai peluang yang besar untuk menggantikan Jenderal Endriartono. Namun, hal itu tergantung pembahasan di komisi I, jika ditolak hasilnya juga akan disampaikan kepada Pimpinan DPR. Kemudian akan diteruskan ke Presiden, agar Presiden dapat mengajukan calon baru. “Setuju atau tidak, akan tetap dibahas dikomisi I, “ jelasnya.

Dirinya mengaku belum mengetahui alasan Presiden memilih calon Panglima TNI dari Angkatan Udara. Tapi, dirinya yakin pengajuan tersebut tentunya berdasarkan pada pertimbangan profesional, kebutuhan TNI dan kebutuhan negara. (Novel/Travel)