Pro kontra ketidakhadiran Presiden untuk memberikan keterangan atas interpelasi DPR tentang isu Iran, mewarnai sidang paripurna jilid kedua.
Sebelum kelima Menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang mewakili Presiden SBY memberikan keterangan. Anggota DPR lebih dulu memberikan interupsi, yang isinya sebagian menyesalkan ketidakhadiran Presiden untuk kedua kalinya.
"Kami ingin menyampaikan penyesalan, untuk yang kedua kalinya Presiden di undang, namun tidak datang untuk bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan keputusannya ini, presiden tidak hadir dan tidak memberikan alasan yang tepat, "ujar Anggota FPAN DPR Abdillah Thoha di sela-sela sidang paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7).
Ia menilai, ketidakhadiran ini disebabkan kesulitan Presiden untuk mempertanggungjawabkan keputusannya mendukung resolusi DK PBB 1747 tentang perluasan sanksi terhadap Iran.
"Kalau sidang ini dilanjutkan, akan membawa preseden buruk, karenanya kami akan membawa ini ke Mahkamah Kontitusi sebagai sengketa antar lembaga bukan hanya untuk interpelasi ini, tapi untuk interpelasi yang akan datang juga, sehingga setiap interpelasi Presiden dapat bertanggung jawab, "jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahyo Kumolo menyayangkan, ketidakhadiran Presiden dalam forum tertinggi dan formal di DPR, sedangkan sebelumnya dalam forum yang informal di mana hanya ada pimpinan DPR dan pimpinan fraksi Presiden berusaha menyempatkan diri untuk hadir.
Dalam kesempatan itu, FPDIP yang diwakili oleh anggota fraksinya Sudharto Danutirto membacakan surat protes atas ketidakhadiran Presiden dalam rapat paripurna interpleasi Iran yang telah disetujui lebih dari setengah dari jumlah anggota DPR yang berasal dari sembilan fraksi itu.
Berbeda dengan kedua anggota sebelumnya, Anggota Fraksi Golkar DPR Yuddy Chrisnandi menyatakan, bahwa DPR telah berupaya semaksimal mungkin menghadirkan Presiden untuk memberikan keterangan langsung, namun tampaknya Presiden belum memiliki kemauan politik untuk melakukannya, karena itu dirinya meminta seluruh anggota dewan agar menerima penjelasan dari wakil pemerintah.
"Berbagai usaha telah dilakukan oleh DPR, namun sayangnya hal ini tidak dimanfaatkan oleh Presiden, namun kita tidak harus membebani rakyat untuk menunggu apa yang menjadi jawaban pemerintah, kita bisa menunggu presiden, biarlah masyarakat yang menilai keputusan ini, " tukasnya diplomatis.
Sidang Paripurna itu dihadiri oleh 227 dari 549 orang anggota DPR, selain interpelasi Iran, sidang paripurna hari ini juga mengagendakan penetapan enam orang hakim agung yang sebelumnya telah menjalani fit and profertest.
Dalam sidang itu, dari tujuh menteri yang hadir mewakili Presiden hanya lima menteri antara lain, Mensesneg Hatta Rajasa, Menhan Juwono Sudharsono, Menlu Hassan Wirajuda, Menristek Kusmayanto Kadiman, dan Menko Polhukan Widodo AS. (novel)