Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta bertindak tegas dan mengevaluasi posisi Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa, menyusul beruntunnya kecelakaan transportasi akhir-akhir ini.
"Sudah saatnya Presiden Yudhoyono bertindak tegas dan kongkret, " ujar anggota Komisi V DPR Abdul Hakim menanggapi kecelakaan Pesawat Garuda GA 200 di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, Rabu pagi (7/3).
Dengan musibah GA 200 di Adi Sucipto, semakin membuktikan kegagalan pemerintah c. q. Menhub Hatta Rajasa dalam melakukan fungsinya sebagai pembina transportasi nasional sebagaimana diamanatkan UU Penerbangan.
Oleh karena itu, Presiden sebaiknya tidak lagi mengeluarkan kosa kata "akan" dan tidak perlu menunggu hasil Tim Nasional Evaluasi Keselamatan, tetapi lakukan saat ini juga. "Tunjuk Menhub pengganti Hatta yang punya kapabilitas dan integritas, " saran politisi PKS ini.
Menurutnya, sebagai pembina, seharusnya regulator mampu melakukan pengaturan, pengendalian dan pengawasan. "Khusus dalam hal keselamatan penerbangan, tugasnya menjadi tanggung jawabnya yang didelegasikan kepada menteri yang membidangi perhubungan, " papar Abdul Hakim.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR, A. Muqowam, meminta secara tegas pertanggungjawaban pemerintah dalam hal ini Presiden dan Menhub Hatta Rajasa. "Ini salah satu bentuk pertanggungjawaban politik dan harus diselesaikan dengan cara politis juga secepatnya, " ujar dia.
Menurutnya, pemerintah harus benar-benar melakukan kajian, evaluasi dan perbaikan terhadap seluruh komponen transportasi, terutama sumber daya manusia, sarana prasarana, dan regulasinya.
Hal serupa disampaikan anggota Komisi V DPR lainnya, Hasanuddin Murod dari Fraksi Partai Golkar. Ia mengaku kecewa berat dengan kinerja Garuda sebagai salah satu operator penerbangan yang dinilai lebih baik dalam hal safety.
"Garuda adalah operator penerbangan yang selama ini dianggap sangat `safety` dibandingkan lainnya, toh terjadi juga kecelakaan, " kata dia. (dina)