DPR dan Departemen Luar Negeri diminta untuk memanggil Duta Besar Kanada untuk agar minta maaf, serta memberikan penjelasan terkait dengan pencekalan yang dilakukan terhadap Anggota FPKS DPR Tamsil Linrung, saat menjalankan kunjungan kerja ke Kanada.
Demikian Presiden PKS Tifatul sembiring usai deklarasi pasangan cagub-Cawagub, di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin(26/3).
"Ini penghinaan terhadap negara, karena beliau (Tamsil) diutus oleh DPR bukan oleh PKS, kami minta Agung Laksono dan Deplu memproses hal ini dan memanggil Dubes Kanada, "ujarnya.
Menurutnya, setiap warga negara sebelum menjadi anggota DPR sudah diteliti oleh pihak kepolisian dan Badan Intelijen Negara bahwa orang yang bersangkutan bersih dari keterlibatan dengan organisasi terlarang.
"Saya sangat menyayangkan tuduhan Kanada itu, karena mereka hanya melihat dan membacanya dari internet, "katanya.
Lebih lanjut Tifatul menegaskan, sangat berlebihan jika organisasi resmi seperti lembaga legislatif Indonesia (DPR) tidak diberikan izin untuk melakukan studi banding mengenai pengelolaan pulau-pulau pesisir karena dianggap berbahaya, padahal warga Kanada diberikan kebebasan mengembangkan investasi di Indonesia.
Ia menjelaskan, sebelum ke Kanada Tamsil ditangkap di Filipina karena dituduh membawa bahan peledak, padahal beliau hanya mampir karena dihubungi oleh rekan bisnisnya sebelum terbang dari Bangkok Ke Singapura, dan hal itu sudah diklarifikasi sehingga Tamsil Linrung dibebaskan.
Tifatul menilai tuduhan yang dikeluarkan Kedutaan Kanada terhadap Anggota FPKS DPR itu terlalu mengada-ada. (novel)