Presiden Harus Pecat Menteri yang Tersandung Kasus Hukum

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY mencopot menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang tersangdung kasus hukum dan sakit-sakitan.

“Presiden SBY harus dinasihati agar mencopot menteri yang sakit-sakitan dan tersandung kasus hukum. Karena itu SBY diminta tidak memilih menteri yang bermasalah dan lebih baik istirahat saja. Tidak usah membebani kabinet, " ujar Wakil Ketua DPD RI Laode Ida pada wartawan di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Rabu (18/4).

DPD menilai reshuffle untuk memperbaiki kinerja pemerintah. Pasalnya, kinerja pemerintah terus terpuruk dan SBY harus memilih calon-calon menteri yang memiliki visi ke daerah dan memiliki kondisi kesehatan yang baik.

“Jadi, SBY tidak usah ragu-ragu lagi untuk melakukan pergantian menteri itu. Kalau SBY ragu terus maka akan dimanfaatkan oleh elit politik untuk menjadi melakukan bargaining demi kepentingan parpol, ” kata Laode.

DPD berpendapat reshuffle sebaiknya dilakukan paling lambat pada 1 Mei 2007 mendatang, sehingga menteri baru akan bisa segera bekerja dan menteri lama yang akan direshuffle tidak digantung terus.

Terkait dengan hal itu, Laode juga mendesak Presiden Yudhoyono memberhentikan menteri yang merangkap jabatan dengan parpol dan tidak memilih menteri pengganti yang merangkap jabatan di parpol. Hal itu penting, karena menteri yang rangkap jabatan itu tidak akan bisa bekerja secara maksimal kecuali untuk kepentingan parpol.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar menegaskan separuh menteri yang menjabat saat ini layak untuk direshuffle. Misalnya di Kesra, Ekonomi, Koperasi dan UKM, Depkumham, Mendagri, Menhan, dan lain-lain.

“Yang jelas reshuffle itu suatu keharusan guna memperbaiki kinerja pemerintah. Untuk PKB sendiri setidaknya kami berharap ada tiga menteri di kabinet. Tapi itu terserah presiden, ” tandas dia. (dina)