Partai Golkar menilai langkah Mendagri M. Ma’ruf yang menerbitkan surat kepada DPRD Lampung menambah persoalan baru di daerah tersebut. Demikian Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Priyo Budi Santoso kepada pers di Jakarta, Selasa (8/8).
Dalam surat tertanggal 4 Agustus itu, Mendagri meminta agar DPRD Lampung melaksanakan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, berkaitan dengan belum ditetapkannya Perda (Peraturan Daerah) APBD tahun 2006.Surat itu ditembuskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Polhukam Widodo AS dan Gubernur Lampung Sjachroeddin ZP.
“Saya minta Presiden menegur Mendagri karena Mendagri seharusnya tidak mengeluarkan surat seperti itu, yang bisa dianggap sebagai upaya memelihara konflik kepemimpinan di Lampung," katanya.
Ia mengatakan, surat Mendagri bernomor X.161.18/137/SJ itu bisa mengganggu situasi dan kondisi psikologis politik di Lampung yang sekarang ini tengah menunggu keluarnya keputusan Presiden untuk menyelesaikan konflik di bumi Ruwai Jurai yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini.
Menurutnya, surat tersebut dibuat kemungkinan tanpa terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Presiden. "Surat itu mungkin saja ‘nyelonong’ begitu saja dari Mendagri tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan Presiden. Surat itu tidak akan menyelesaikan masalah,” ujar dia.
Sementara itu, Komisi II DPR Jazuli Juwaini (F-PKS) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil langkah yang berani untuk menyelesaikan konflik yang terus menyelimuti Lampung. “Harus ada keberanian dari Presiden untuk membuat keputusan, agar konflik di Lampung segera berakhir,”ujarnya.
Menurutnya, keputusan yang diambil Presiden Susilo untuk mengatasi kondlik Lampung pasti menimbulkan resiko. Tetapi keputusan yang diambil presiden tentunya sudah melalui kajian yang mendalam. “Soal bagaimana akibat atau resiko dari keputusan itu, Presiden pasti sudah melakukan kajian yang mendalam,” tandas dia. (dina)