Presiden Diminta Sahkan RPP Pendidikan Agama Pada Bulan Ramadhan

Presiden diminta segera mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, sehingga Departemen Agama dapat merencanakan ketersedian, dan mengangkat guru agama sesuai dengan kebutuhannya.

"Pada tahun 1999, kita punya surat keputusan bersama Mendikbud (Mendiknas dulu) ini agak mandul ketika otonomi daerah, sehingga kenyataannya kami diberikan formasi sangat kecil, pemda banyak yang tidak mengangkat dan melapor, itulah sebabnya kami membutuhkan ketegasan itu, "ujarnya Sekjen Depag Bachrul Hayat saat Rapat Dengar Pendapat dengan PAH III DPD, di Gedung DPDRI, Jakarta, Rabu(19/9).

Menurutnya, draft Rancangan Peraturan Pemerintah yang sudah ditangan Presiden, itu sudah ada sudah disetujui oleh Menag, Mendiknas serta Menkeu. Ia berharap, Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan dapat selesai pada bulan Ramadhan ini.

"Mudah-mudahan bulan Ramadhan ini menjadi bulan yang baik untuk keluarnya PP ini. Jadi semua agama dapat menggunakan PP ini sebagai payung hukum, karena di situ sudah jelas dimandatkan pengelolaan pendidikan agama dan keagamaan menjadi tanggung jawab Menteri Agama, "jelasnya.

Berdasarkan data Depdiknas tahun 2006 ratio Guru Agama dengan siswa SD adalah 1 berbanding 237, pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 berbanding 219, dan pada SMK 1 berbanding 220. Angka ini menunjukan bahwa perbandingan antara jumlah Siswa dengan Guru Agama masih jauh dari ideal.

Dan untuk mengatasi kekurangan tersebut, pengangkatan CPNS Guru Agama menjadi prioritas pada tahun ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) mengusulkan adanya tambahan formasi pengadaan PNS itu. Pada Juni 2007 lalu, Sekjen Depag telah mengusulkan dari 74. 639 PNS yang diajukan, 32, 89 persen atau 24. 546 orangnya terdiri dari Guru Agama yang akan ditempatkan di sekolah, Madrasah maupun Sekolah Umum.

Sedangkan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Guru Agama, Bachrul menargetkan peningkatan proses sertifikasi Guru Agama yang telah memiliki kualifikasi S1/D4.

"Guru Agama disekolah yang sudah S1 akan masuk kuota dalam bulan ini akan disetifikasi kira-kira 10-15 persen, tetapi Depag mengusulkan tambahan supaya bisa memperoleh sampai 20 persen pada tahun ini, sehingga dapat diambil secara berangsur setiap tahunnya, "imbuhnya.(novel)