“Tahun depan 7 persen, itu per tahun lho. Berarti sebulan tidak ada 1 persen,” ucap Presiden.
Terakhir, Presiden meminta masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dengan baik sertifikat yang dimilikinya. Hal ini diperlukan mengingat pentingnya fungsi sertifikat sebagai bukti hukum hak atas tanah yang sah.
“Kenapa di plastik? Supaya kalau bocor gentengnya ini tidak rusak sertifikat ini. Kalau hilang sudah punya fotokopi, mengurusnya mudah tinggal ke kantor BPN lagi, ngoten lho, nggih?,” tutur Presiden.
Diketahui, siang itu, Selasa, 7 November, Presiden menyerahkan 10.200 sertifikat untuk masyarakat yang berasal dari sejumlah daerah yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogiri.
Mudah-mudahan setelah membagikan nasehat jangan utang ke rentenir dan menikahkan puteri satu-satunya pada hari Rabu (8/11) kemarin, Presiden Jokowi juga berhenti berhutang dengan skema bunga.
Cukup dengan menggunakan skema sukuk yang telah diajarkan Islam, agar Indonesia menjadi negeri berkah, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. (Hi/Ram)