Prabowo Punya Peluang Menang di MK

Sebaliknya, ujar dia, suara paslon yang sudah diputuskan KPU sedikit, juga bisa bertambah banyak, bertahan, atau menurun. “Jadi ini berlaku untuk kedua-duanya. Artinya, di sana bisa terjadi perubahan itu. Bisa saja ada putusan di beberapa tempat diputuskan pemilu ulang,” ungkapnya.

Direktur EmrusCorner itu juga menambahkan, di MK sudah banyak yurisprudensi terkait putusan pilkada, yang bisa juga berlaku di pilpres. Yakni, kata dia, ada yang kalah menjadi pemenang, dan sebaliknya yang menang harus menelan kekalahan.

“Itu bisa terjadi di sidang MK. Jadi, biarkanlah apa pun yang diputuskan MK nanti, semua pihak harus menerima karena sifatnya final and binding,” ujarnya.

Menurut dia, dengan menerima apa pun putusan yang final dan mengikat, itu maka bangsa ini akan bisa melanjutkan untuk membangun. Tidak  lagi ada sesuatu wacana yang tidak sedap.

“Jadi, para pihak menerimalah. Saya yakin hakim penuh integritas, tetapi tidak tertutup ada kelemahan karena tidak ada pekerjaan manusia yang sempurna. Sebaiknya, semua pihak menerima apa pun keputusannya supaya bangsa ini bisa berjalan,” papar Emrus. [jpn]