Eramuslim.com – Pengamat politik Univesitas Pelita Harapan Emrus Sihombing meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil keputusan secara independen terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Gugatan PHPU akan diajukan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Jumat (24/5) malam. “Saya kira hakim MK pasti ambil keputusan independen,” kata Emrus.
Dia menjelaskan perdebatan di MK nanti akan lepas dari soal politik. Menurut dia, di sana nanti yang ada adalah perdebatan akademis, filosofis, dan normatif. Karena itu, akan ada sidang terbuka yang bisa disaksikan oleh seluruh pihak. Para pemohon, termohon semua terkait akan mengajukan fakta, bukti, argumentasi dan dalil. “Saya kira mereka nanti akan adu fakta. Sehingga kita (publik) bisa menikmati dan melihat perdebatan itu,” ujarnya.
Emrus menegaskan, karena independensi MK itulah, maka bisa saja terjadi beberapa alternatif hasil dari putusan lembaga yang dipimpin Anwar Usman itu. Pertama, ujar Emrus, suara paslon yang sudah dinyatakan KPU terbanyak, bisa bertambah banyak, bertahan, atau turun.