PP Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Injak-Injak Hukum Demi Bela Cukong Reklamasi

ahok gubernur podomoroEramuslim.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan keputusan pemerintah melanjutkan pembangunan Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta menunjukkan watak kekuasaan yang merawat nalar rente yang mencampakkan nilai kemanusiaan, keadaban dan hukum.

“Pembangunan Ekonomi sekedar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor besar, mencampakkan mereka yang miskin dan tidak berdaya,” tegas Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9).

Disampaikan, keputusan melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta telah mengabaikan keputusan PTUN yang memerintahkan penghentian reklamasi. Putusan pengadilan ini memperkuat keputusan mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.

Dengan melanjutkan reklamasi, kata dia, sangat terang pemerintah tidak menghormati proses hukum bahkan melawan keputusan hukum.

“Bagaimana mungkin rakyat bisa berharap dengan pemerintah yang dengan terang benderang melawan hukum demi kepentingan pemilik modal,” ucap Dahnil.

“Presiden Joko Widodo harus menghentikan watak rente seperti ini, yang mengabaikan kemanusiaan, keadaban dan hukum. Bila tidak rakyat pasti akan sangat marah,” sambungnya.(ts/akt)