Eramuslim.com – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri diperiksa Itwasum Polri dan Divisi Propam Polri terkait dana sumbangan atau hibah Rp2 triliun yang tidak jadi cair dari keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono masih merahasiakan hasil pemeriksaan itu. Sebab, hasil tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Itu adalah masalah internal ya, dan nanti hasilnya dilaporkan ke Bapak Kapolri,” kata Argo di Mabes Polri pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Karena itu, Argo mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra tidak bisa disampaikan kepada publik saat ini.
“Karena berkaitan dengan internal kepolisian, tidak bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Sementara, kata Argo, untuk kasus yang sedang berlangsung terkait anaknya Akidi Tio yakni Heryanti Tio masih ditangani Polda Sumatera Selatan.
Saat ini, polisi belum memastikan adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Heriyanti terkait sumbangan Rp2 triliun fiktif tersebut.
“Ya tentunya dari Penyidik Polda Sumatera Selatan nanti akan melihat di sana, apakah yang bersangkutan itu telah dilakukan penyelidikan akan memenuhi unsur daripada yang dipersangkakan ya,” jelas dia.[viva]