Kapolri Jenderal Pol. Sutanto mengatakan, pihaknya tetap harus mempercayai pernyataan otoritas keamanan Singapura bahwa dapat menemukan tersangka teroris Slamet bin Kastari (47), kabur dari penjara. Kapolri mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan banyak pihak di Indonesia, termasuk Polri, yang meragukan pernyataan Singapura, yang telah mengaku bahwa negara kota itu memiliki sistem keamanan yang sangat ketat dan juga bukan negara berwilayah besar.
"Kita harus mempercayai apa yang telah disampaikan Singapura soal Kastari. Yang terpenting sekarang adalah menggalakkan kerja sama dan kewaspadaan dengan negara-negara lain, " katanya sebelum kembali ke Jakarta, di Tokyo, Kamis (20/3).
Polri dan kepolisian Singapura, menurutnya, juga sudah melakukan koordinasi yang intensif guna mempercepat upaya penangkapan pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Singapura itu.
"Kerja sama dari masyarakat juga sangat diharapkan untuk membantu menangkap Kastari, karena ini juga menyangkut maslah keamanan masyarakat, " ujar Kapolri Sutanto yang berada di Jepang selama tiga hari guna meningkatkan kerja sama Polri dan kepolisian Jepang.
Sementara itu, Sekretaris NCB (Interpol) Indonesia Brigjen Iskanda Hasan menjelaskan, bahwa Interpol kini sudah membuka jaringan siaga informasi, terhadap seluruh anggotanya yang berjumlah 136 negara untuk memberikan bantuan informasi soal Kastari.
"Secara khusus memang Polri dan Singapura sudah melakukan kerja sama, baik dalam pengawasan perbatasan maupun sharing(berbagi, red) informasi yang dimiliki. Intinya kita berdua, dan juga negara-negara ASEAN lainnya siaga terus, " katanya.
Mengenai dugaan yang menyebutkan Kastari sekarang masih berada di Singapura, Iskandar dengan diplomatis menyebutkan, selama belum ada pengumuman penangkapan resmi, maka Polri tetap ikut melakukan perburuan terhadap tersangka teroris tersebut. "Ingat lho, yang menangkap Kastari itu aparat Polri, " ujarnya.
Kastari diduga terlibat penyerangan terhadap target-target di Singapura seperti gedung-gedung pemerintah dan kedutaan AS. Kastari pernah meninggalkan Singapura pada Desember 2001, menyusul penangkapan besar-besaran terhadap 40 anggota JI lainnya.
Pada Februari 2003, Kepolisian Riau menangkap Kastari terkait tuduhan kepemilikan dokumen identitas diri palsu. Indonesia lalu mendeportasi Kastari ke Singapura pada 2006. Sejak itu Kastari berada dalam tahanan di Whitley Road Detention Center, dan berhasil kabur pada 27 Februari lalu.
Singapura sendiri saat ini, giat melakukan pencarian dan razia intensif untuk menangkap kembali Kastari, dengan melibatkan ratusan lebih anggota tentara dan kepolisian Singapura. Puluhan anggota pasukan paramiliter Gurkha Nepal juga dilibatkan. (novel/ant)