Eramuslim.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Inmendagri berharap Satpol PP dan bantuan TNI-Polri dalam pengawasan pembatasan waktu makan pengunjung maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis pada daerah PPKM Level 4.
“Emang selama ini kita enggak ngawasin? Masa polisi mengawasi orang makan. Kita masih terus melakukan operasi yustisi, kegiatan patroli woro-woro kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (27/7).
Yusri menambahkan, personel polisi akan habis jika fokus mengawasi orang yang makan di warung tersebut.
“Kalau kamu bilang ngawasin, kalau warungnya ada 1.000, terus polisi TNI seribu-seribunya nungguin orang makan, satu dua menit, lima menit apa enggak cukup. Polisi abis semua lama-lama, kita lakukan,” sambungnya.
Dia berharap, kepada para penjual dan pembeli bisa taat dengan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Karena, dengan adanya kesadaran dari masyarakat merupakan salah satu upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid.
“Cuma kita imbau, aturan kan sudah diinikan. Teknis seperti apa, kita mengharapkan teman-teman yang memang dibolehkan itu bisa taat juga, bisa menegur dia punya konsumen, pelanggannya mengingatkan, kan gitu,” ungkapnya.
“Jadi sama-sama kita sinergitas antara masyarakat, aparat, pemerintah daerah. Ini upaya kalau sudah sinergi bersama-sama berkolaborasi memutus mata rantai dengan niatan kita sama-sama semuanya insya Allah akan selesai,” tambahnya.[merdeka]