Polri dan KPK Beda Keterangan Soal Harun Masiku, Anggota DPR: Siapa Tokoh Kuat yang Lindungi Dia?

eramuslim.com – Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Eks Caleg PDI Perjuangan itu telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020.

Informasi terakhir dari KPK, Harun Masiku berada di luar negeri. Hal ini berbeda dengan keterangan Polri yang menyebut Harun Masiku masih ada di Indonesia.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim menyentil perbedaan keterangan kedua instansi tersebut.

“Polisi bilang buronan Harun Masiku di Indonesia. KPK bilang dia di luar negeri,” kata Luqman Hakim, Sabtu, (12/8/2023).

Menurutnya, jika keberatan Harun Masiku diketahui tapi tak ditangkap, maka besar kemungkinan ada tokoh besar yang membekingi.

“Kita berpikir: kalau Harun Masiku diketahui keberadaannya, dimana pun dia, kenapa tidak ditangkap. Kenapa aparat takut? Siapa tokoh kuat yang lindungi dia? Nggak bahaya ta?,” tambah Legislator Dapil Jawa Tengah VI ini.

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyampaikan, Harun Masiku keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya.

“Kita bisa bekerja sama melalui kepolisian Indonesia, Mabes Polri, kemudian Mabes Polri dengan negara tersebut untuk mencari para terduga atau tersangka itu,” kata Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut Harun Masiku berada di dalam negeri.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar