Menteri Perhubungan Hatta Rajasa meminta kepada Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki secara serius peristiwa terbakarnya kapal Levina I di Perairan Kepulauan Seribu, Kamis (22/2) pagi kemarin.
"Yang paling penting diselidiki apakah memang ada bahan kimia, jika benar, maka akan ditindak tegas, " katanya di Departemen Perhubungan, Jakarta, Jumat(23/2).
Menurutnya, tindakan tegas itu diberikan jika hasil penyelidikan polisi dan KNKT menunjukkan kebenaran dugaan adanya bahan kimia yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
Lebih lanjut Hatta menegaskan, seharusnya catatan pelayaran dapat menunjukan data penumpang atau barang yang dibawa oleh kapal, sehingga tidak ada satupun barang yang tidak tercantum di dalam dokumen pelayaran pada saat kapal melakukan pelayaran.
"Kalau terjadi disintervensi atau deviasi, maka saya akan usut yang salah itu, "ujarnya.
Ia menambahkan, pengusutan terhadap kelengkapan dokumen itu harus dilakukan, karena dalam prosedur dikeluarkannya izin berlayar pemilik kapal harus melaporkan kepada syahbandar mengenai data penumpang dan barang.
Hatta menyatakan, untuk masalah ini nantinya akan dilakukan penyelidikan tersendiri. (novel)