Polri akan kembali memberlakukan kebijakan pengetatan penggunaan senjata api di jajaran kepolisian, sehubungan sering terjadinya insiden penembakan yang dilakukan seorang polisi kepada bawahannya, seperti yang terjadi di Merauke, Papua.
"Kita akan tarik senjata dari anggota Polri jika tidak diperlukan sekali, ada anggota yang memegang senjata, padahal sebenarnya tidak diperlukan, " kata Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara di sela-sela rapat dengan DPDRI, di Jakarta, Selasa (22/5).
Menurutnya, selain menarik senjata, pihaknya akan juga melakukan tes psikologi seluruh anggota kepolisian di Indonesia tanpa terkecuali, hal ini diperlukan untuk melihat apakah seorang anggota polri layak atau tidak memegang senjata.
Lebih lanjut Makbul menegaskan, kebijakan lain yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas anggota polri adalah memperketat seleksi masuk ke kepolisian.
"Kita akan prioritaskan yang masuk Akademi Kepolisian merupakan alumni S1 dan S2, ini untuk meningkatkan kualitas, "ujarnya.
Menanggapi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh mantan Kasatlantas Polres Merauke AKP Ronny Pasaribu terhadap anggota Lantas Polres Merauke Briptu Hidayat di Hotel Asmat pukul 08. 45 WIT hari ini (22/5), Makbul menyatakan polri masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik peristiwa tersebut.(novel)