Polri Abaikan Pernyataan Presiden, Dalami Pelaporan Terhadap Novel

Eramuslim.com – Polri tengah mendalami cuitan Novel Baswedan terkait meninggalnya Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi saat menjalani masa tahanan di Bareskrim Polri.

Upaya itu dilakukan menindaklanjuti laporan DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari PPMK terhadap Novel Baswedan.

Kini pihaknya tengah mempelajari laporan tersebut.

“Benar, laporan telah diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim. Dan Polri tengah mempelajari laporan itu,” katanya, Jumat (12/2).

Dijelaskannya, Polri akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Karenanya polisi akan mempelajari laporan kepada Novel Baswedan.

“Tentunya ini kita terima, akan kita pelajari dan tentunya juga akan Polri tindak lanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh warga masyarakat ini,” ungkapnya.

Dia menegaskan Polri akan terus menerima seluruh laporan masyarakat. Polri memiliki tugas pokok sebagai pelayan masyarakat.

“Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat. Seluruh laporan-laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap saudara Novel Baswedan,” ujarnya.