Eramuslim.com – Dalam rangka memberikan pelayanan pada masyarakat, Polresta Depok membuat sistem pelayanan pembuatan SKCK online dan Sistem Informasi Penyidikan (SPI). Semua layanan tersebut berbasis online. Adanya sistem itu meminimalisir terjadinya praktek percaloan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, polisi Indonesia adalah polisi sipil artinya polisi yang berorientasi dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Warga Depok sebagian besar berpendidikan dan siap bekerja. Kepolisian sudah menyambut di depan yakni memudahkan pelamar untuk membuat SKCK. Polisi Depok sudah sangat dekat kebijakannya. Ini wujud kepedulian. Semoga ini menginspirasi pemerintah dan juga stakeholder lain,” katanya, Senin (4/12).
Layanan inovasi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Menurut Deputi Pelayanan Publik Kementerian Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa mengatakan adanya SKCK online memudahkan masyarakat. Apalagi setelah moratorium penerimaan CPNS.
SKCK dibutuhkan pelamar sebagai salah satu syarat pendaftaran CPNS. “Ini memberi kemudahan bagi masyarakat. Saya harap SKCK online bisa diterapkan secara menyeluruh di Indonesia,” katanya.