Eramuslim.com – Kabar diskriminasi pada layanan autogate Bandara Soekarno-Hatta mendapat protes keras dari anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI. Kabarnya, warga Indonesia yang menggunakan nama “Muhammad” atau “Ali” tidak akan langsung lolos dari autogate.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyayangkan hal ini. Menurut Nasir, perlu dicermati apa sebenarnya yang melatarbelakangi diskriminasi ini. Sebelumnya sudah ada keterangan dari pihak keimigrasian yang berdalih soal keamanan.
“Perlu dicermati terlebih dahulu, ada apa? Ini di luar akal sehat,” kata Nasir, dalam siaran persnya, Jumat (20/3).
Dia mengaku juga pernah ditahan sebentar oleh pihak keimigrasian lantaran namanya menggunakan “Muhammad”.
“Saya juga dulu pernah di bandara ditahan sebentar, karena nama saya juga ada Muhammad-nya. Saat itu saya menggunakan paspor biasa dan tidak memberitahu kalau saya anggota Dewan, tetapi setelah diklarifikasi saya bebas,” tutur Nasir.
Menurut Nasir, Komisi III DPR RI akan coba mengonfirmasi hal ini ke pihak Keimigrasian. Dia mengkhawatirkan hal ini merupakan pesanan asing.
“Komisi III akan coba konfirmasi ke Imigrasi Indonesia, ada apa sebenarnya? Jangan-jangan ini pesanan asing. Sehingga seolah-olah umat Islam dicurigai berhubungan dengan aktivitas terorisme, dan ini akan memunculkan sentimen anti-Islam,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi sebelumnya menyatakan bahwa diskriminasi ini akan melukai masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Nama Muhammad sendiri digunakan banyak masyarakat Indonesia. “Mayoritas masyarakat Indonesia bangga dengan menggunakan nama tersebut,” ujar legislator asal Kalimantan Selatan itu.(rz)