Eramuslim.com— Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi somasi Luhut Binsar Panjaitan pada Haris Azhar. Somasi Luhut ini seperti intimidasi pada rakyat.
Menurut Mardani, apa yang dilakukan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi itu tidak sesuai dengan konstitusi negara.
“Secara etika perbuatan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi,” ujarnya saat dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Seharusnya, lanjut Mardani, yang bisa melakukan somasi adalah rakyat kepada pejabat publik.
“Somasi mestinya dilakukan warga kepada pemerintah/pejabat publik karena merekalah yang perlu diawasi,” tuturnya.
Bukan malah sebaliknya, pejabat yang mengintimidasi dengan cara melakukan somasi kepada rakyat yang mengawasi mereka.
“Pejabat publik mesti takut kepada warga negara, begitu kira-kira jika dilihat dalam logika demokrasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyomasi Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Ia melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia atas unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video ini diunggah di akun Youtube Haris Azhar.