Politisi PKB pun Desak Pemerintah Tolak Kedatangan WN China saat PPKM

Eramuslim.com – Pemerintah dianggap tidak konsisten dengan kebijakannya terkait masuknya warga negara asing asal China ke Indonesia.

Sebab, melalui Permenkumham 27/2021, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan secara tegas untuk melarang kedatangan warga negara asing selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan pelarangan, khusus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Karena kebijakan soal WNA ini kemudian memang agak membebani kerja-kerja pemerintahan, isu ini cukup sensitif di masyarakat Indonesia,” ucap Karding kepada Kantor Berita Politik RMOL menyinggung perihal masuknya warganegara Tiongkok, Minggu (8/8).

Politisi PKB ini menambahkan, Kemenkumham harus memberikan ketegasan terhadap masuknya warganegara asing yang masuk ke Indonesia.