Eramuslim.co – Keputusan Presiden Joko Widodo menyetujui kenaikan tunjangan uang muka (Down Payment/DP) pembelian kendaraan pejabat negara sebetulnya sah-sah saja. Demikian pandangan anggota Komisi DPR, Mayjen (Purn) TB. Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/4).
“Sah-saja saja kalau pemerintah memiliki banyak uang,” ucapnya lagi.
Meski begitu, ia mengimbau pemerintah Jokowi untuk mempertimbangkannya kembali. Menurut Kang TB, demikian politisi senior PDI Perjuangan tersebut disapa, waktunya kurang tepat saat ini menyuntik DP mobil pejabat negara karena rakyat sedang kesulitan dengan melambungnya harga kebutuhan pokok sehari-hari. Setelah pekan lalu, pemerintah resmi menetapkan kembali tarif baru bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan Premium RON88.
“Ada kader yang SMS (short message service) saya begini wah pantesan beras dan gula naik karena BBM naik, dan uang hasil BBM rupanya untuk beli mobil baru kang jenderal ya,” imbuh ketua DPD PDIP Jawa Barat ini
Ia masih ingat rencana Jokowi dulu yang ingin mengganti tunggangan wah para pembantu presiden dengan Kijang Innova harga Rp 300 juta.
“Eh para menteri sekarang malah pakai Lexus yang harganya 2,8 miliar rupiah, lebih mahal dari mobil Camry yang dikritik zaman SBY. Mau ngemeng demi rakyat gimana?,” kata TB, menyayangkan.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menyetujui kenaikan tunjangan DP pembelian kendaraan pejabat negara dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000, sebagaimana tertuang dalam dalam Peraturan Presiden No. 39/2015.(rz)