eramuslim.com – Presiden Joko Widodo disebut terpengaruh oleh sosok toxic dari zaman orde baru.
Sosok inilah yang menjadi pengaruh paling besar bagi Jokowi hingga akhirnya mengabaikan sistem meritokrasi dan mengotak-atik sandaran konstitusi. Hal ini dikatakan politikus senior PDI Perjuangan Aria Bima.
“Kita tidak ingin virus orde baru, toxic orde baru, ya, toxic relationship orde baru masuk dalam lingkaran Pak Jokowi,” kata Bima di Media Centre TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Bagi Aria Bima sosok ini kini berada di lingkaran pemerintahan Jokowi dan dikhawatirkan bisa terus memberikan pengaruh buruk, terutama dalam setiap kebijakan yang diambilnya sebagai pimpinan negara.
“Kami tidak ingin toxic orde baru di lingkaran pemerintahan Pak Jokowi membawa pengaruh buruk kepada pak Jokowi.” ujar Aria Bima.
Salah satu dampak dari pengaruh lingkungan toxic ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia minimum capres-cawapres.
Khususnya, penambahan ketentuan yang menyebut pimpinan daerah yang terpilih lewat mekanisme pemilu bisa mendaftar meskipun berusia kurang dari 40 tahun. “Karena toxic relationship ini akan berakibat pada mundurnya proses kita membangun sistem demokrasi,” kata Bima.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut siapa sebenarnya sosok yang ia tuding sebagai toxic orde baru, Bima mengatakan sosok itu adalah yang meminta Gibran menjadi cawapresnya. “Beberapa peristiwa sudah terpengaruh.
Bagaimana mengabaikan sistem meritokrasi kemudian otak-atik sandaran konstitusi undang-undang hanya sekadar meloloskan keinginan punya cawapres dari putranya (Jokowi)” tuturnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (Sumber: tvOne)