Eramuslim.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Partai Gerindra, Sodik Mujahid, mengecam tindakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok) yang mengutip kitab suci Al Quran dari surat Al Maidah untuk menyerang lawan politiknya di Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Sangat menyesalkan dalam kampanye untuk menyerang kelompok lain masih menggunakan isu SARA. Sebuah set back, apalagi dilakukan dalam kampanye di ibu kota republik. Semakin sangat disayangkan jika wilayah SARA itu dilakukan dengan mencatut ayat suci,” kata Sodik kepada wartawan, Kamis (29/9).
Beberapa waktu lalu terkait tindakan Ahok itu, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan sang calon petahana ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
Ahok dituding melanggar pasal 15 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta pasal 156 KUHP junto pasal 28 ayat 2UU 11/2008 tentang ITE. Sodik meminta laporan itu juga diproses aparat hukum.
“Lakukan cek dan ricek, aparat keamanan dan hukum agar memproses secara tegas dan adil,” desak Sodik.
Menurutnya, tidak salah jika seorang non muslim mengutip surat Al Quran sebagai rujukan. Tetapi harus untuk tujuan yang benar. Tapi jika digunakan untuk tujuan tidak baik, itu menjadi suatu masalah.
“Ahok tidak boleh intervensi memaksakan kaum suatu agama melanggar ayat suci agamanya untuk memilih dia. Itu pelecehan dan pelanggaran HAM,” ujarnya menegaskan.
Di beberapa waktu lalu, Basuki Purnama (Ahok) meminta para lawan politiknya untuk berdebat masalah program pembenahan DKI Jakarta.
“Lawan ide kami, jangan pakai (Quran Surah) Al Maidah (ayat) 51,” sambungnya.
Ayat Al Quran yang disebut Ahok tersebut mengingatkan kaum Muslim untuk tidak memilih orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin.(ts/rmol)