Polisi Usut Akun Penyebar Dugaan Rush Money di Media Sosial

Eramuslim.com –  Polisi masih mengusut akun yang menyebarkan informasi di media sosial perihal tindakan penarikan uang pada tabungan rekening sebanyak mungkin (rush money).

“Masih kami dalami akun yang menyebarkan konten tersebut. Apakah itu termasuk kategori yang bisa membahayakan keamanan negara atau tidak, membahayakan keamanan negara dari sisi ekonomi,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (27/5/2019).

Akan ada pakar, lanjut dia, yang dimintai keterangan hari ini seperti ahli bahasa dan ahli pidana.

“Nanti akan dianalisis secara komprehensif apakah akun tersebut ada unsur melawan hukum atau tidak,” sambung Dedi.

Isu rush money menyeruak di Twitter bersamaan dengan situasi Jakarta yang sempat memanas akibat aksi massa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sejak Selasa (21/5/2019), beberapa akun media sosial mulai memainkan tanda pagar (tagar) rush money hingga Jumat (24/5/2019).

Sejumlah pemilik akun pun mengasosiasikan tagar tersebut dengan dukungan mereka terhadap calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Ada juga yang menghubungkannya dengan penolakan terhadap presiden terpilih Joko Widodo dan memintanya untuk turun.

Pemilik akun Twitter @noerc88 misalnya, menuliskan hastag “#RushMoney #DukungPrabowo” pada 22 Mei 2019.

Lalu ada juga akun @mhmfikri yang menulis “Untuk apa kita hanya mengumpat Jokowi di medsos. Tarik uang di bank belikan ke emas dalam tempo singkat Jokowi klojotan. Kok masih planga-plongo kayak si Jae, ya laksanakan dong. #RushMoney” pada 21 Mei 2019.