Polisi Tangkap ‘Pocong’ yang Viral Lari di Atap Rumah Warga Cilegon

Eramuslim.com – Polisi menangkap terduga maling yang viral dikira pocong lari di atap rumah warga Cilegon. Pelaku berinisial RS ditangkap sepekan setelah videonya viral.

Kapolsek Pulomerak Kompol Rifki Seftirian mengatakan pelaku masuk ke rumah seorang warga di Lingkungan Babakanturi RT 04/02, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Pelaku lari ke atap karena terjatuh dari atap rumah saat menjalankan aksinya.

“Pelaku berinisial RS yang diduga pelaku pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban Y melalui jendela kamar. Pelaku RS berhasil kami amankan berikut barang buktinya, yaitu 1 buah handphone merek Vivo Y53 dan 1 buah handphone merek NOKIA 3 pada saat ditangkap barang tersebut ada pada pelaku RS,” kata Rifki, Selasa (30/3/2021).

Rifki menjelaskan pelaku RS sempat viral di media sosial karena dikira pocong. Aksinya itu direkam oleh salah seorang warga. Video itu kemudian viral di media sosial dengan narasi pocong lari di atap rumah warga.