Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya kasus penipuan yang dilakukan oleh anak bungsu Almarhum Akidi Tio, Heryanty alias H terkait kasus kasus dugaan penipuan proyek Istana Negara.
Dalam kasus ini pelaku menjanjikan korban untuk mengerjakan beberapa proyek di Istana Negara. Mulai dari pengadaan songket, interior Istana hingga pengadaan Air Conditioner (AC) di sana.
Dari hasil pemeriksaan, terlapor H juga sudah mengakui bahwa dirinya telah melakukan penipuan sebesar 7,9 miliar.
Berkali-kali pelapor dilakukan pemanggilan, dari pemeriksaan pertama hingga kedua, terlapor tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. Namun karena ada i’tiqad baik terlapor untuk mengembalikan uang korban, akhirnya pelapor mencabut laporannya. [Pojoksatu]