Eramuslim.com – Anak pengusaha almarhum Akidi Tio, Heryanti, memberikan bilyet giro sebesar Rp 2 triliun kepada Polda Sumatera Selatan (Sulsel) untuk penanganan COVID-19, tapi ternyata saldo itu tidak ada.
Polisi mencari motif kenapa Heryanti melakukan perbuatan ‘prank’-nya itu.
“Dengan adanya saldo tak mencukupi, tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. Dan kemudian penyidik akan mencari apakah motifnya, dan apakah maksudnya, kepada ‘yang punya itikad baik’ untuk menyumbang penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Argo mengatakan Heryanti memberikan giro Rp 2 triliun itu ke Polda Sumsel pada 29 Juli 2021. Adapun bilyet giro itu jatuh tempo pada 2 Agustus 2021.
Kemudian, kata Argo, penyidik melakukan kliring bersama Heryanti ke bank dengan tujuan mengambil dana Rp 2 triliun itu. Namun, pihak bank memberi keterangan bahwa saldo tidak mencukupi.
“Tanggal 29 Juli, yang bersangkutan memberikan bilyet giro (BG) ke Polda Sumsel. Jatuh temponya tanggal 2 Agustus 2021. Kemudian BG tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan,” tuturnya.
“Kita melaksanakan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi,” sambung Argo.