Polisi Larang Masyarakat Lakukan Sweeping Puasa

Polisi Larang Masyarakat Lakukan Sweeping Puasa

Kepolisian RI melarang masyarakat secara perorangan ataupun kelompok melakukan sweeping atau penertiban yang bukan menjadi hak dan tanggung jawabnya. Hal ini disampaikan untuk mengantisipasi aksi menutup paksa tempat hiburan yang kerap terjadi di bulan puasa.

“Tidak ada hak masyarakat untuk melakukannya. Ini kewenangan aparat penegak hukum: Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, saat ditemui di kantornya, Selasa, 10 Juli 2012.

Agus menyatakan Indonesia adalah negara yang warganya menganut berbagai agama. Jadi diperlukan sikap toleransi antar-umat beragama. “Kita sama-sama menjaga suasana Ramadan,” kata Agus.

Menurut dia, dalam pengamanan dan penertiban, Polri memang kerap membutuhkan bantuan dari masyarakat. Namun, ia menegaskan, Polri tidak pernah meminta bantuan kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan sweeping.

Agus memperingatkan bila ada sweeping berbuntut perusakan dan penganiayaan, polisi tak segan menindak pelakunya. “Itu masuk pidana,” katanya. “Kami akan tegakkan sesuai dengan ketentuan.”(fq/tempo)