Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat mengaku kebingungan untuk melacak dan mengungkap kelompok serta jaringan aliran sesat Al-Quran Suci yang diduga banyak beredar di wilayah Jabar.
"Terus terang kami kebingungan untuk melacak dan mengungkap kelompok serta jaringan aliran Al-Quran Suci di wilayah Jawa Barat termasuk di Bandung, dan Kabupaten Bandung, karena laporannya tidak utuh dan tidak jelas, " kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sunarko DA kepada pers usai Rakor dengan MUI Jabar, di Mapolda Jabar di Bandung, Jumat (9/11).
Karena itu, Kapolda minta pihak keluarga atau orangtua yang diduga anaknya menjadi korban kelompok tersebut, untuk melaporkan secara rinci supaya bisa dilacak dan diselidiki.
"Supaya kita bisa melakukan penyelidikan, tentunya laporan dan data yang akurat, serta lengkap sangat kami perlukan dari pihak keluarga atau orangtua yang kebetulan anaknya diduga terlibat aliran itu, "jelasnya.
Sebelumnya, Departemen Agama juga telah mengimbau agar orang tua khususnya para ibu, untuk memantau kegiatan putra-putrinya yang sedang belajar di kampus maupun sekolah, agar tidak terjerumus ajaran yang tidak sejalan dengan ajaran agama yang benar.
Lebih lanjut Sunarko mengatakan, pihaknya juga masih menunggu fatwa MUI mengenai aliran tersebut sebagai landasan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Jawa Barat KH. Hafidz Utsman mengatakan, belum bisa mengeluarkan fatwa terkait aliran Alquran Suci karena pihaknya masih mengumpulkan data apa itu Alquran Suci belum jelas pimpinan dan markasnya di mana.
"Kami masih mengumpulkan data kelompok-kelompok aliran yang menyimpang, untuk mengeluarkan fatwa tunggu hasil tim investigasi yang kami bentuk, " katanya.
Ia menyatakan, pihaknya juga belum bisa memastikan sejauh mana korban yang dinyatakan hilang itu terkait aliran Alquran Suci, oleh karena itu MUI tetap melakukan penyelidikan.
Hafidz menjelaskan, berdasarkan hasil temuan tim investigasi belakangan ini ada beberapa kelompok aliran yang menyimpang tumbuh di Jabar, seperti di Cirebon, Bandung, Indramayu, Majalengka, dan Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan itu, Ketua MUI minta agar warga melapor kepada MUI, apabila ada sekelompok orang yang melakukan ajaran menyimpang, agar bisa ditindaklanjuti oleh tim investigasi.(novel/ant)