Kepolisian diminta segera menyelidiki penyebab bobol tanggul Situ Gintung pada Jum’at (27/3) pagi, yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
"Polisi harus mengusut apakah ini ada kesalahan yang sifatnya pidana. Apakah jebolnya tanggul ini betul-betul semata-mata karena faktor alam atau lainnya, nah ini yang menjadi tugas polisi untuk menyelidikinya," kata Anggota Komisi III DPRRI Lukman Hakim Saifuddin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3).
Seperti diketahui, kerusakan tanggul Situ Gintung sudah berlangsung sejak November 2008 lalu. Oleh karena itu, Lukman mendesak, kepolisian untuk menyelidiki penyebab timbulnya tragedi, apakah ada indikasi yang mengarah pada faktor kesengajaan.
Dalam musibah ini, lanjutnya, pemerintah harus bertanggung jawab menangani bobolnya tanggul Situ yang telah menimbulkan malapetaka bagi warga pemukiman disekitarnya.
"Tidak boleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten saling lempar tanggung jawab. Ini tidak bagus, jadi harus ada yang bertanggung jawab," tegasnya.
Ia menegaskan, upaya penyelidikan dalam musibah ini yang paling utama ketimbang hanya memberikan kompensasi kepada para korban.
Ketika disinggung tentang kompensasi yang akan diberikan oleh Departemen Sosial sebesar 15 juta rupiah per kepala keluarga.
"Ya kita lihat nanti seperti apa, lalu besarnya akumulasi seperti apa, supaya kita bisa menentukan itu layak atau tidak," ujar Anggota FPPP.
Sudah empat hari berlalu musibah jebolnya tanggul Situ Gintung, pemerintah menyatakan masih akan menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab. "Kita lihat dulu, fakta belum masuk semua," kata Direktur Sumber Air Iwan Nusyirwan Diar.
Pihaknya menyangkal tudingan bahwa unsur dalam pemerintah saat ini tengah sibuk saling melempar tanggung jawab.
Iwan menegaskan, pemerintah sedang mengumpulkan fakta lapangan terkait semua perizinan hingga terjadinya musibah tersebut. (novel)