Eramuslim.com – Politisi PDIP Harun Masiku, tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga saat ini belum tertangkap meski lembaga antirasuh sudah melibatkan Polri.
Harun pun telah menjadi buronan KPK setelah beberapa hari ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 pada Kamis (9/1).
KPK juga telah melibatkan Kepolisian untuk mencari keberadaan Harun dan menangkapnya untuk dilakukan proses hukum akibat perbuatannya.
Pihak kepolisian juga mengaku telah menyebarkan informasi di 34 Polda dan ratusan Polres itu juga hingga saat ini belum mampu menangkap Harun Masiku yang dikabarkan sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 setelah pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
Banyak pihak yang heran atas lamanya penyidik KPK maupun Kepolisian untuk menangkap Harun Masiku.
Peneliti senior Institut Riset Indonesia (INSIS), Dian Permata pun juga merasa heran atas hal tersebut. Padahal kata Dian, pihak kepolisian mampu menangkap terorisme lebih cepat sebelum terjadinya tindak kejahatan. KPK juga mampu menangkap buronan kasus korupsi yang kabur ke luar negeri.
“Untuk menangkap teroris aja cepat, tapi kok Harun Masiku aja cepat hilangnya,” kata Dian Permata, Kamis (6/2).
Dian pun juga mengaku bertanya-tanya terhadap sosok di balik Harun Masiku sehingga kedua institusi yang memiliki kecanggihan teknologi pun belum mampu menangkap Harun Masiku yang seorang diri.
“Pertanyaan ini siapa Harun Masiku? Kok bisa bikin repot satu Republik kan gitu,” herannya.
Dia pun juga bertanya-tanya terhadap upaya KPK dalam mencari dan menangkap Harun. KPK kata Dian harus segera menangkap Harun agar bisa disidangkan kasusnya.
“KPK sudah sejauh mana kinerjanya, seberapa gercep (gerak cepat) menyelesaikan kasus ini?. Kalian yang buka ya kalian juga yang harus tuntaskan ini masalah, jangan sampai kasus ini tenggelam begitu aja, ini jadi preseden buruk,” tegasnya.(*glr)