Kepolisian akan mengejar seseorang (Mr.X) yang diduga kuat sudah melakukan pembicaan secara tertulis melalui komputer (chatting) dengan Imam Samudra terpidana kasus bom Bali I, saat berada di LP Kerobokan, Bali.
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPRRI, di Gedung DPRRI, Jakarta, Senin (04/09), pihaknya sudah punya cukup bukti bahwa Imam chatting dengan orang yang namanya masih dirahasiakan polisi.
“Telah cukup bukti bahwa selama mendekam di LP Kerobokan, Bali Imam Samudra melakukan chatting dengan seseorang di luar LP, yang saya sebut Mr. X,”katanya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka antara lain, Agung Setiadi, Agung Prabowo, dan Benny Irawan, serta barang bukti yang disita, dapat diketahui bahwa Imam Samudra mengirimkan uang kepada Agung Setiadi untuk dibelikan laptop, dan kemudian laptop tersebut dikirimkan oleh Agung Setiadi kepada Imam Samudra melalui sipir LP Kerobokan bernama Benny Irawan.
Lebih lanjut Sutanto menegaskan, dari pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut, belum ditemukan bukti-bukti yang menunjukan bahwa Imam Samudra telah mengendalikan peledakan Bom Bali II tanggal 1 Oktober 2005 dari dalam Lembaga Permasyarakatan tempatnya mendekam, sebagaimana diberitakan dalam berbagai media.
“Dari barang bukti yang bom Bali II, perencanaan dan dokumen yang ditemukan di Semarang bukan dilakukan oleh Imam Samudra, tetapi oleh Noordin M. Top,” tandasnya.
Mengenai perkembangan pengejaran terhadap buronan teroris Noordin M. Top, Ia menyatakan, kepolisian belum berhasil menangkap Noordin M. Top, karena itu pengejaran masih terus dilakukan oleh Densus 88 antiteror Mabes Polri dengan melibatkan seluruh satuan Detasemen khusus 88 di tingkat daerah-daerah. (novel)