Eramuslim.com – Pihak kepolisian yang akan mengawasi aktivitas media sosial (medsos) menandakan penguasa saat ini otortiter dan mengekang kebebasan berpendapat.
“Kalau sudah diawasi dan terkena pasal UU ITE, itu sudah otoriter namanya. Rezim Ini otoriter dan tidak mau dikritik,” kata aktivis politik Ahmad Lubis kepada suaranasional, Jumat (23/9).
Kata Lubis, akun medsos yang dianggap menyerang penguasa justru akan dipidana dengan dalih menyebarkan kebencian. “Padahal ujaran kebencian itu multitafsir. Dan ini dijadikan penguasa untuk memberangkus kebebasan berpendapat,” papar Lubis.
Lubis mengatakan, patroli di medsos dengan alasan untuk mengamankan Pilkada hanya alasan yang tidak masuk akal. “Itu alasan yang dibuat-buat saja,” pungkas Lubis.
Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2017, khususnya di pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan patroli siber (cyber patrol) untuk mengawasi arus informasi di medsos.
Selain jadi alat kampanye, medsos dinilai potensial jadi salah satu alat untuk menghasut dan menebarkan kebencian untuk menjatuhkan calon pesaingnya.
“Terkait itu kami lakukan pengawasan, sudah ada tim medsos dan cyber crime untuk mengawasinya. Pimpinan sudah menyampaikan antisipasi black campaign (kampanye hitam), hate speech (ujaran kebencian) di dunia maya terkait Pilgub DKI ini,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/9/16).(ts/sn)