Polisi Ancam akan Bubarkan Perlombaan Agustusan

Eramuslim.com – Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Pemerintah melarang masyarakat untuk mengadakan lomba dalam rangka perayaan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya sudah melakukan antisipasi di setiap wilayah masing-masing.

“Semua sudah berjalan, antisipasi sesuai level masing-masing wilayah,” kata Rusdi saat dihubungi, Minggu (15/8).

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Moh. Iqbal Alqudusy menyebut pihaknya sudah mengingatkan warga agar tak menggelar perlombaan dalam memperingati hari kemerdekaan.

Terlebih, jika kegiatan perlombaan sampai menimbulkan kerumunan. Bila ada kerumunan, petugas terpaksa melakukan pembubaran.

“Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan, Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” ujar Iqbal.

Iqbal ingin warga tak terlena dengan penurunan kasus Covid-19. Warga diimbau tetap menaati protokol kesehatan dengan tidak membuat kerumunan.

“Potensi penambahan penyebaran Covid masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat,” ungkapnya.

“Ada ketentuan yang sudah diberikan pemerintah dalam SE Mendagri,” tutupnya.