Polisi akan Tindak Akun Medsos Provokator dan Dengungkan Konspirasi Covid-19

“Oleh karena itu, yang dilakukan hanya satu menjaga keselamatan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Apapun terus terang akan saya tabrak kalau melanggar hal ini,” sebutnya.

Ia juga mengatakan, sudah mengawasi puluhan akun medsos dan meminta jangan melakukan provokasi selama PPKM darurat dan percaya kepada pemerintah.

“Yang diawasi sudah puluhan, tiap hari ada berkembang. Kami mohon kepada seluruh masyarakat tidak memprovokasi dan percaya kepada pemerintah. karena pemerintah mengambil jalan darurat kesehatan dan tujuann kami dari pemerintah adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat tidak ada tujuan lain,” ujarnya.

“Bukan hanya pemanggilan (pemilik akun medsos yang melakukan provokasi). kami akan tindak secara aturan hukum. Dan ini sudah ditekankan oleh Mabes Polri dan lain sebagainya. Kita akan menindak secara tegas sesuai aturan hukum. Kalau ada pidana pasti kita akan tindak,” ujar Kombes Rahardjo.[merdeka]