“Kan selevel, kan ada aturannya. Katakanlah nggak boleh lah jabatan jenderal kemudian diisi oleh mayor, kan nggak boleh. Jabatan yang selevel cuma itu,” kata Fachrul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Menurut Fachrul, pengisian jabatan itu tidak boleh sembarangan dan harus ikut aturan. Saat ini, kata Fachrul, tidak ada pejabat eselon I di Kemenag beragama Katolik sehingga akan dilakukan lelang jabatan.
“Nggak ada (eselon 1 beragama Katolik). Sekarang kan nggak bisa model kosong isi, kosong isi, nggak bisa gitu. Diisi dulu pejabat sementara, kemudian nanti ada lelang jabatan,” kata Fachrul.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengusulkan jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag bisa diisi masyarakat Katolik umum yang bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag. Romo Siswantoko mengatakan usul itu sudah disampaikan langsung kepada Menag Fachrul Razi oleh Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAAK) KWI. Menurutnya, usulan itu akan diupayakan oleh Fachrul.
“Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi umat Katolik dalam mempersiapkan kader-kadernya sehingga ketika ada lowongan jabatan, tidak kesulitan untuk mendapatkan orang. Kami memang sangat berharap untuk pengisian jabatan Dirjen Bimas Katolik ini dibuka untuk umum, artinya tidak hanya terbuka untuk ASN Kemenag, tetapi juga untuk ASN pada umumnya,” kata Sekretaris Komisi Kerasulan Awam KWI Paulus Christian Siswantoko saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/2/2020) malam.
“Bahkan kalau bisa masyarakat Katolik pada umumnya, sehingga nantinya Dirjen Bimas Katolik yang terpilih, benar dapat memenuhi harapan masyarakat Katolik di Indonesia,” imbuhnya.(dtk)