Eramuslim.com -Pelaksana tugas atau Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama yang dijabat H M Nur Cholis Setiawan yang beragama Islam jadi polemik dan ramai di media sosial. Kementerian Agama menjelaskan pengangkatan Nur Cholis Setiawan itu berdasarkan aturan.
HM Nur Cholis Setiawan menjelaskan duduk perkara penunjukannya sebagai plt dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VIII, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Nur Cholis mengatakan penunjukannya sebagai plt sudah melalui berbagai pertimbangan.
Nur Cholis lalu menjelaskan awalnya Plt Dirjen Bimas Katolik dijabat Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin karena pertimbangan memudahkan koordinasi. Sebab, pejabat sebelumnya Eusabius Binsasi, yang beragama Katolik, memasuki usia pensiun pada Juli 2019. Karena Muhammadiyah Amin sakit, Nur Cholis yang juga menjabat Sekjen Kemenag itu lalu ditunjuk jadi plt.
“Pertama, setelah Pak Eusabius Binsasi pensiun pada bulan Juni 2019 yang lalu, kemudian Pak Menag waktu itu menugasi atau memerintahkan kepada Dirjen Bimas Islam untuk menjadi Plt. Ini tentu pertimbangannya karena ruang kerja Ditjen Bimas Islam dengan Ditjen Bimas Katolik itu hanya beda tangga. Jadi untuk memudahkan koordinasi,” jelas Nur Cholis.
“Ketika awal Januari kemudian kami dipanggil oleh pimpinan, oleh Pak Menteri untuk memberikan pendapat, untuk meringankan kira-kira begitulah, tugas dari Dirjen Bimas Islam, karena satu dan lain hal sedang menderita sakit,” imbuhnya.
Nur Cholis menjelaskan dasar aturannya, yaitu PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Surat Edaran Kepala BKN yang memperbolehkan eselon 1 di bawahnya untuk ditugasi sebagai Plt. Selain itu, Nur Cholis menyebut tiga pejabat eselon 2 di Ditjen Bimas Katolik tidak mungkin menjadi Plt karena sudah mengisi jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)